“Kalau kita ingin mendapatkan Pilkada yang berkualitas maka praktik korupsi seperti ini harus diberantas. Termasuk kita menuntut semua calon untuk tidak melakukan itu,” jelas Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers online, Selasa (17/11/2020).
Kendati demikian, menurut Burhanuddin, sebanyak 79,2 responden mengatakan akan memilih dengan hati nurani meskipun akan menerima uang atau hadiah dari pasangan calon. Sedangkan yang akan memilih calon yang memberi uang sebanyak 16,3 persen dan 1,8 persen lainnya akan memilih calon orang yang memberi uang lebih banyak.
Survei Indikator Politik juga menemukan kemungkinan tingkat golput yang berpotensi meningkat karena khawatir terhadap pandemi corona. Itu terlihat dari 16,3 persen responden yang mengaku kecil kemungkinan akan hadir pada hari pencoblosan karena faktor pandemi.
Pilkada Kota Tangerang Selatan diikuti tiga pasangan calon yang terdiri dari keluarga wakil presiden (Siti Nurazizah-Ruhamaben), keluarga Prabowo Subianto (Muhamad-Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo) dan keluarga tokoh lama yang berkuasa di Banten (Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan).
Perludem: Temuan ‘Indikator’ Sedianya Jadi Peringatan
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan temuan Indikator Politik ini merupakan peringatan bagi penyelenggara Pilkada Tangerang Selatan.
Menurutnya, penyelenggara perlu mencari cara supaya politik uang tersebut dapat dicegah dan partisipasi pemilih dapat maksimal. Sebab, catatan lembaganya, partisipasi Pilkada Tangerang Selatan kerap di bawah 60 persen.
“Bagaimana sebenarnya pengawas punya strategi yang efektif sehingga ruang gerak calon untuk melakukan politik uang dan juga sikap permisif pemilih tidak terbiarkan,” jelas Titi Anggraini.
Titi berharap para pasangan calon di Pilkada Tangsel tidak tergoda melakukan praktik politik ang. Sebab, temuan survei juga menyebut sebagian besar orang yang menerima uang tidak akan terpengaruh pilihannya.
Titi juga mengingatkan penyelenggara pemilu untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar partisipasi pemilih. Terutama soal visi-misi para pasangan calon yang dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih.
Ia juga mengingatkan penyelenggara dan pasangan calon untuk mencegah penggunaan politik identitas yang dapat berujung pada perpecahan masyarakat. [sm/em]