Arti warna seragam sekolah — Sejak zaman penjajahan Jepang, sekolah-sekolah di Indonesia sejatinya sudah memiliki seragam. Hal ini merupakan saran dari Jepang agar setiap siswa yang menempuh pelajaran mendapatkan kesetaraan. Namun pada masa itu, seragam setiap sekolah masih berbeda-beda.
Asal Mula
Ialah Bapak Idik Sulaeman selaku Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah periode 1979-1983. Beliau yang mencetuskan ide penyetaraan seragam sekolah di seluruh Indonesia.
Pria yang merupakan pencipta lambang OSIS dan sebutan Paskibraka ini menerbitkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada 17 Maret 1982, saat masa pemerintahan Soeharto. Isinya tentang penggunaan seragam sekolah dan aturan corak warna bagi tiap tingkatan sekolah.


Makna Filosofis
Di balik pemilihan warna yang dipakai untuk seragam SD, SMP, dan SMA, tersirat makna filosofis yang masih belum diketahui banyak orang. Padahal, filosofi ini penting untuk memaknai arti dari pengenaan corak warna di tiap seragam angkatan sekolah, yang bukanlah sekedar dekorasi semata.


1) Merah Pada Tingkat SD
Warna merah di sini melambangkan keceriaan, energi, dan keberanian. Diharapkan siswa dapat meningkatkan hasrat dan semangat untuk belajar di sekolah.
2) Biru Pada Tingkat SMP
Warna biru dipilih sebagai lambang percaya diri. Dikarenakan usia masuk SMP adalah usia remaja, diharapkan siswa dapat membangun rasa percaya diri dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.
3) Abu-abu Pada Tingkat SMA/SMK
Warna abu-abu di sini berarti sikap labil karena usia masuk SMA adalah usia peralihan dari remaja ke dewasa. Selain itu, warna abu-abu juga bermakna ketenangan di mana siswa diharapkan dapat lebih tenang dan fokus dalam belajar, serta berpikir secara matang dan dewasa.